Menkes: Booster Kedua Vaksin COVID-19 Akan Berbayar
JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan dosis keempat vaksin COVID-19 atau booster kedua akan berbayar.
Menurutnya, kebijakan ini akan diberlakukan ketika Indonesia memasuki masa transisi dari pandemi menjadi endemi. “Nanti begitu transisinya selesai, karena vaksin ini sebenarnya (harganya) di bawah Rp100 ribu, belum pakai ongkos, harusnya ini pun bisa di-covered oleh masyarakat secara independent. Tiap enam bulan sekali Rp100 ribu menurut saya sih suatu angka yang masih make sense,” ungkap Menkes Budi saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Rabu (8/2).
Meski demikian, kata Budi, kalangan masyarakat yang tidak mampu, yang terdaftar dalam BPJS dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), masih akan ditanggung oleh pemerintah.
Lebih jauh, Budi menuturkan, situasi pandemi di tanah air sudah cukup terkendali. Hal ini, menurutnya, terlihat dari tidak adanya lonjakan kasus COVID-19 yang signifikan, rendahnya angka pasien COVID-19 yang masuk rumah sakit dan tingkat kematian.
Ahli Epidemiologi dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengungkapkan pemberian booster kedua bagi kalangan masyarakat umum yang berisiko rendah sebenarnya tidak diperlukan.
Menurutnya, booster kedua tersebut seharusnya diberikan hanya kepada kalangan rawan seperti lansia, tenaga kesehatan dan mereka yang memiliki penyakit bawaan atau kumorbid.
Pemberian booster pertama COVID-19, katanya, memang sudah terbukti meningkatkan kadar antibody, menekan gejala, dan menurunkan angka kematian. Jadi, menurutnya, seharusnya pemerintah menggenjot cakupan vaksinasi booster pertama yang saat ini belum mencapai 35 persen.