Perry Warjiyo di Calonkan lagi Sebagai Gubernur BI oleh Jokowi
Presiden Indonesia Joko Widodo akan mencalonkan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk masa jabatan lima tahun kedua, kata tiga sumber yang mengetahui masalah tersebut kepada Reuters, Selasa (21/2). Sumber-sumber itu juga membenarkan bahwa tidak ada kandidat lain yang akan diajukan.
Jokowi sebelumnya mengatakan ia akan memutuskan pada hari Selasa atau Rabu calon mana yang akan ia usulkan ke parlemen untuk menjadi Gubernur BI setelah masa jabatan gubernur saat ini berakhir pada bulan Mei.
Sumber-sumber yang mengetahui proses pencalonan menolak disebutkan nama mereka karena tidak berwenang berbicara soal itu. Mereka mengatakan presiden saat ini hanya memikirkan satu calon.
Istana presiden dan bank sentral tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Pencalonan oleh Jokowi diwajibkan DPR sebelum akhir pekan ini agar bisa dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Secara hukum, presiden dapat mengajukan paling banyak tiga nama dan parlemen harus memutuskan pilihan mereka atau menolak kandidat tersebut dalam waktu satu bulan.
Dalam beberapa kesempatan terakhir, termasuk saat Jokowi mencalonkan Perry pada 2018, hanya satu nama yang diajukan ke DPR dan jarang ada calon gubernur yang dicalonkan untuk masa jabatan kedua.
Bulan lalu, beberapa sumber mengatakan kepada Reuters bahwa Jokowi sedang mempertimbangkan untuk mencalonkan Perry serta mencari beberapa orang lain untuk jabatan itu.
Di antara mereka termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Gubernur BI Destry Damayanti, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber-sumber itu, Selasa, mengatakan bahwa Jokowi tidak ingin mengganti menteri keuangannya sebelum masa jabatannya sebagai presiden berakhir tahun depan, karena kinerjanya yang baik.
“Akan disayangkan bila melepas Sri Mulyani,” ujar salah satu sumber, seorang anggota parlemen.
Sumber lain mengatakan mereka 97 persen yakin bahwa Perry adalah satu-satunya pilihan presiden, dan menambahkan bahwa pencalonan itu belum diajukan dan “apa pun bisa terjadi” dalam politik. [ab/lt]
sumber berita : VOA Indonesia